Inilah Tips Shalat Saat Berwisata (Informasi Bermanfaat)

Saat berwisata terkadang tantangan yang sering dihadapi oleh wisatawan muslim yakni ketika hendak ingin melaksanakan Shalat. Tantangan inilah yang menjadi perhatian bagi wisatawan muslim agar saat berwisata menjadi lebih tenang dan tidak khawatir karena tidak sempat melaksanakan Shalat. Berwisata dalam perjalanan jauh terutama bukan menjadi sebuah alasan untuk meninggalkan Shalat karena tata cara dan aturan dalam melaksanakan Shalat di perjalanan sudah diatur dalam ilmu fikih, sehingga memudahkan wisatwan muslim untuk melaksanakan Shalat saat berwisata.

Shalat Saat Berwisata
Shalat di tempat wisata

Lantas, bagaimana melaksanakan Shalat dengan nyaman selama perjalanan wisatawan? tentu kondisinya tidak sama dengan Shalat dalam keadaan normal seperti di rumah. Namun, jangan berkecil hati, melaksanakan Shalat di perjalanan justru memberikan kesan tersendiri. Berikut beberapa tips yang untuk anda :

1. Mempersiapakan Peralatan Shalat

Peralatan Shalat yang dipersiapkan saat berwisata tidak terlalu rumit yang penting peralatan tersebut dapat mendukung anda untuk lebih khusyu dalam melaksanakan Shalat. Peralatan yang paling utama yang harus disediakan seperti pakaian bersih, sarung (bagi laki-laki/ikhwan), mukena (bagi perempuan/akwat), Al-Qur’an, Tasbih, Pewangi badan, dan sebagainya. Mengatur barang bawaaan sebelum berwisata sangat penting apalagi ada peralatan Shalat, dalam mengatur peralatan Shalat  perlu diperhatikan agar tidak campur dengan peralatan lainnya sehingga memudahan anda mencari saat dibutuhkan.

2. Mengetahui Syarat Membolehkan Shalat Jamak dan Qashar

  • Musafir perjalanan melebihi 81 KM atau dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit, hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
  • Tidak niat bermukim melebihi 4 hari.
  • Tidak berimamkan imam yang sempurna rakaatnya.
  • Masih dalam musafir ketika mengerjakan sholat.
  • Perjalanan tidak bertujuan melakukan maksiat.
  • Mengetahui destinasi yang dituju.

Shalat Saat Berwisata

3. Memahami Shalat Jamak dan Qashar

a. Shalat Jamak

Shalat Jamak adalah mengumpulkan dua Shalat Fardu yang dikerjakan dalam satu waktu, pada waktu yang awal atau yang akhir. Maksud dikumpulkan adalah mengerjakan dua Shalat sekaligus dalam satu waktu Shalat. Misalnya, Shalat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu Maghrib atau waktu Isya. Begitupun pada Shalat Dhuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Dhuhur atau waktu Ashar, sedangkan Shalat Subuh tidak dapat dijamakkan.

Rasulullah saw bersabda : dari Anas, Ia berkata Rasulullah apabila Ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka Ia mengakhirkan Shalat Dhuhur sampai waktu Asar, kemudian Ia berhenti lalu menjamak antara dua Shalat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu Dhuhur) sebelum Ia pergi, maka Ia melakukan Shalat Dhuhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat). (H.R. Bukhari dan Muslim)

Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara

Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua Shalat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak Shalat Dhuhur dengan Asar, dikerjakan pada waktu Dhuhur (4 rakaat Shalat Dhuhur dan 4 rakaat Shalat Asar) atau menjamak Shalat Magrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu Magrib (3 rakaat Shalat Magrib dan 4 rakaat Shalat Isya).

Jamak Ta’khir (jamak yang ditakhirkan), yakni menjamak dua Shalat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak Shalat Dhuhur dengan Asar, dikerjakan pada waktu Asar atau menjamak Shalat Magrib dengan Isya dilaksanakan pada waktu Isya.

b. Shalat Qashar

Shalat Qashar adalah meringkas bilangan rakaat Shalat Fardhu yang empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Maka, Shalat Fardhu yang jumlah rakaatnya kurang dari empat tidak boleh diqashar, misalnya Shalat Maghrib dan Subuh. Mengerjakan Shalat Fardhu dengan Qashar boleh dilakukan bagi orang yang telah memenuhi syarat untuk mengqashar.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa Ayat 101 yang artinya : “ Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar Shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.” Q.S. (An-Nisa[4]: 101).

4. Mengetahui Tata Cara Shalat Jamak dan Qashar

Tata cara melaksanakan Shalat Jamak dan Qashar hampir sama dengan Shalat pada umumnya tetapi ada beberapa yang berbeda, untuk lebih jelasnya berikut ini :

a. Tata Cara Shalat Jamak Taqdim

  • Berniat Shalat Dhuhur atau Magrib dengan jamak takdim.
  • Takbiratul ihram.
  • Shalat Dhuhur empat rakaat atau Shalat Magrib tiga rakaat seperti biasa.
  • Salam.
  • Berdiri lagi dan berniat Shalat yang kedua (Asar atau Isya).
  • Takbiratul Ihram.
  • Shalat Asar atau Isya empat rakaat seperti biasa.
  • Salam.

Perlu diperhatikan bahwa setelah salam pada Shalat yang pertama harus langsung berdiri, tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap, dan lain-lain).

b. Tata Cara Shalat Jamak Takhir

  • Berniat Shalat Ashar atau Isya dengan jamak takhir.
  • Takbiratul ihram.
  • Shalat Ashar atau Isya empat rakaat seperti biasa.
  • Salam.
  • Berdiri lagi dan berniat Shalat yang kedua (Magrib atau Dhuhur).
  • Takbiratul Ihram.
  • Shalat Dhuhur empat rakaat atau Shalat Magrib tiga rakaat seperti biasa.
  • Salam.

Perlu diperhatikan bahwa setelah salam pada Shalat yang pertama harus langsung berdiri, tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).

c. Tata Cara Shalat Qashar

Tata cara melaksanakan Shalat Qasar sama seperti melaksanakan Shalat Jamak Taqdim dan Jamak Takhir. Perbedaan terdapat pada meringkas Shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat, dimana Shalat yang bisa diqashar yakni Dhuhur, Asar, dan Magrib, sedangkan untuk Shalat yang kurang dari empat rakaat seperti Magrib dan Subuh tidak dapat diqashar.

Shalat Saat Berwisata

5. Menentuan Tempat Melaksanakan Shalat

Menentukan tempat Shalat sangatlah penting karena mempengaruhi kenyamaan dalam melaksanakan Shalat. Jika dalam perjalanan ingin sudah masuk waktu Shalat maka hendaklah mencari Musholla atau Masjid terdekat untuk melaksanakan Shalat agar penentuan arah Kiblat lebih mudah, tetapi jika tidak memungkinkan maka carilah tempat yang nyaman atau bisa untuk dilaksanakan Shalat.

6. Mencaritahu Arah Kiblat

Salah satu syarat sah Shalat ialah menghadap Kiblat. Arah Kiblat umat Islam seluruh dunia ialah Ka’bah yang berada di Makkah. Seseorang yang tidak menghadap Kiblat saat Shalat, dihukumi tidak sah, kecuali dalam dua kondisi yakni ketika Shalat Khauf dan Shalat Sunnah yang dilaksanakan di atas kendaraan.

Hal ini dinyatakan oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam Al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafi’i (Damaskus: Dar al-Qalam, 1992), juz I, hal. 129: “Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat kecuali dalam dua kondisi, yakni ketika kondisi teramat bahaya (perang berkecamuk) dan Shalat sunnah yang dikerjakan saat perjalanan”.

Masih menurut Imam Abu Ishak (juz I, hal. 129-130), ada dua kondisi terkait menghadap kiblat yang nanti akan memberikan konsekuensi hukum yang berbeda, yakni:

“Apabila ia berada di dalam bait (Masjidil Haram), maka wajib baginya menghadap Kiblat. Apabila ia tidak berada didalamnya, maka dilihat dulu, jika ia tahu arah Kiblat, maka Shalat menghadap arah tersebut, jika ada seorang terpercaya yang mengabarinya, maka terima kabar tersebut dan tidak perlu berijtihad lagi. Jika ia melihat sekumpulan muslimin di suatu tempat Shalat menghadap ke sebuah arah, maka ia tidak perlu ijtihad, karena hal itu sama saja seperti sebuah kabar. Jika tidak ada sesuatu pun, maka dilihat dulu, jika ia adalah seseorang yang bisa menangkap pertanda, sedangkan kondisinya jauh dari Makkah, ia mesti berijtihad mencari arah kiblat menggunakan metode bisa dari melihat matahari, bulan, bintang, atau arah angin bertiup maka wajib baginya berijtihad sebagaimana orang alim berijtihad menyikapi persoalan fiqih terbaru.” (Sumber : www.nu.or.id)

Semoga informasi tentang shalat saat berwisata ini dapat meningkatkan iman kita kepada Allah SWT, Amin Yaaa Rabb’alamin. Sungguh luar biasa, begitu lengkapnya aturan Islam sehingga memberikan kemudahan bagi setiap kaum muslimin terkhususnya dalam melaksanakan Shalat saat berwisata atau berergiaan jauh. Demikian artikel dari kami penyedia layanan sewa mobil Lombok MobilLombok.Com yang dapat kami berikan semoga bermanfaat.

Tinggalkan komentar