Salah satu adat dan budaya yang unik dan menjadi kekayaan khasanah budaya di Indonesia adalah tradisi perkawinan di setiap suku bangsa di Indonesia. anda akan menemukan banyak tradisi unik di setiap tempat ketika ada upacara pernikahan. Di Jakarta populer dengan tradisi palang pintu, sedangkan di Lombok sendiri terkenal pernkahan Suku Sasak yang unik dengan kawin culiknya.
Suku Sasak terkenal dengan komitmennya yang masih mempertahankan adat dan tradisi leluhur. Karena itu berbagai tradisi unik yang ada di Lombok seperti tradisi Merese, atau tradisi Bau Nyale masih dilakukan. Ditambah lagi dengan adanya pemandanga yang indah dan kearifan lokal yang terpelihara menjadi kombinasi yang bagus untuk bisnis wisata.
Sejarah Kawin Culik Pada Pernikahan Suku Sasak
Adanya tradisi kawin culik pada Suku sasak tidak lepas dengan adanya kisah yang telah dipercaya secara turun temurun. Konon, tradisi pernikahan suku Sasak ini bermula dari cerita seorang putri yang sangat cantik. Sehingga banyak pria yang ingin meminangnya untuk dijadikan istri. Namun siapa saja yang akan melamarnya harus melewati tantangan yang ada dengan menculik sang putri di sebuah ruangan dengan penjagaan ketat.
Ujian ini adalah bertujuan untuk seleksi apakah laki-laki yang ingin menyuntingnya benar-benar lelaki sejati atau tidak. Pernikahan yang unik ini kemudian menjadi budaya pernikahan suku Sasak Lombok yang khas. Dalam pelaksanaannya kawin culik ini tidak dilakukan sembarangan, karena ada aturan yang memang sudah ada sebelumnya.
Prosesi Pernikahan Suku Sasak
Sesuai dengan namanya kawin culik merupakan perkawinan yang di dahului dengan penculikan oleh pihak pria kepada pihak wanita. Proses ini sudah umum terjadi di masyarakat Suku Sasak, dan meskipun namanya kawin culik dan ada proses penculikan, namun sebenarnya penculikan tersebut sudah di rencanakan oleh pihak penculik dan yang nantinya akan diculik.
Namun apabila pihak orang tua tidak menyetujui pernikahan anaknya, maka untuk menghindari aksi penculikan, orang tua sang gadis harus segera membawa putri mereka menjauhi desa dan pergi ke rumah sanak saudara yang letaknya jauh. Atau jika orang tua tidak setuju dengan calon menantunya, mereka boleh menjodohkan anaknya dengan pilihan mereka.
1. Penculikan
Dalam melakukan aksinnya, pihak penculik harus melakukannya pada malam hari agar tidak terjadi keributan dan juga menghindari saingan dari penculik lain. Proses penculikan ini melibatkan lembaga adat yang ada di kkomunitas Suku Sasak sehingga penculikan ini memang benar-benar direncanakan dengan matang.
Aturan di dalam proses penculikan ini adalah tidak boleh menimbulkan keributan atau kegaduhan di tengah masyarakat. Jika terjadi keributan maka pihak pria sebagai ‘tersangka’ penculiknya akan dikenai denda adat. Karena itulah prosesi penculikan dilakukan di malam hari dan benar-benar direncanakan dengan matang.
Pihak wanita yang berhasil diculik tidak langsung dibawa kepada keluarga pria, akan tetapi sang wanita disembunyikan dahulu di rumah kerabat si pria selama beberapa hari. Wanita yang diculik tersebut diculik dengan tanpa sepengetahuan keluarga, dan pihak keluarga biasanya akan melaporkan kehilangan anak gaidsnya kepada lembaga adat Suku Sasak.
Keluarga pihak pria tetap menjaga rahasia sebaik mungkin dan jangan sampai ada yang tahu keberadaan sang wanita meskipun keluarga sang wanita sangat khawatir. Selain itu pihak orang tua pria juga tidak boleh dilibatkan dalam proses penculikan ini meskipun mereka mengetahuinya.
2. Pemberitahuan Kepada Keluarga Wanita
Beberapa hari setelah penculikan pihak pria mendatangi keluarga wanita dan memberitahukan bahwa putrinya telah diculik. Biasanya proses ini melibatkan kepala adat setempat. Pihak pria bersama rombongan keluarga akan membawa sang wanita menuju rumahnya dengan menggunakan pakaian adat pernikahan Sasak, diiringi tetabuhan alat musik tradisional suku Sasak.
Prosesi ini adalah proses lamaran yang disebut ‘Sorong Serah’. Selanjutnya kedua keluarga akan melakukan proses tawar menawar mahar dan biaya perkawinan, jika lamaran disetujui, karena bisa jadi lamaran ditolak. Jika pihak keluarga wanita setuju maka proses kawin culik tersebut sudah berhasil dan kedua keluarga bersiap-siap untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
3. Perundingan atau Nyelabar
Perosesi selanjutnya setelah ada kesepakatan adalah perundingan dengan diawali kedatangan pihak pria ke kediaman keluarga sang calon mempelai wanita. Pada proses ini kedua keluarga membicarakan hal – hal yang bersifat teknis seperti hari dan tempat akad nikah dan juga prosesi upacara adat. Nyelabar juga menjadi cara untuk kedua keluarga bisa silaturahim.
Jika sudah terjadi kesepakatan diantara kedua calon mempelai maka barulah kedua mempelai akan dinikahkan secara agama dan juga disahkan secara adat setempat. Dengan demikian selesai sudah ritual pernikahan Suku Sasak yang unik tersebut dan berhasil. Itulah ulasan yang dapat kami sampakan mengenai pernikahan Suku Sasak.
Jangan lewatkan untuk membaca artikel lainnya hanya di MobilLombok.Com website pelayanan jasa sewa mobil di Lombok yang berpengalaman. Jika artikel ini dirasa bermanfaat untuk anda, anda bisa membagikannya melalui akun media sosial anda. Terima kasih.